Sebanyak 216 Huffadz di Kabupaten Bondowoso menerima insentif dari pemerintah daerah kabupaten setempat, Penyerahan insentif Huffadz tersebut diserahkan oleh Bupati Salwa Arifin secara simbolis, di Pendopo Bupati, Kamis (30/12/2021).
Dari jumlah total penerima insentif Huffadz adalah hasil seleksi dari tahap 1 dan 2 yang terdiri dari 88 orang penerima insentif Huffadz provinsi.
Menurut Plt Kepala Bagian Kesra, Abdul Mufid dalam laporannya menyampaikan, Pemberian insentif Huffadz sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para penghafal Al-Qur'an yang ada di kabupaten setempat.
"Sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah dalam hal ini Bupati akan memberikan reward sebagai apresiasi kepada para penghafal Al-Qur'an, hari ini telah kita penuhi," ungkapnya.
Menurutnya, Reward yang diberikan kepada Huffadz berbeda - beda sesuai dengan hasil peraihan prestasi yang di dapatkan, meski anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah belum maksimal, akan tetapi pihaknya terus berupaya agar reward yang dijanjikan bisa terpenuhi.
"Memang kemampuan APBD kita belum maksimal, jadi kita berikan Reward sesuai dengan kemampuan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menjelaskan, pemberian insentif Huffadz merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para penghafal Al-Qur'an, melihat perkembangan Huffadz di bondowoso saat ini semakin bertambah.
"Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah kepada para Huffadz yang tidak dijangkau oleh insentif Huffadz Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Dengan adanya bantuan insentif Huffadz tersebut, diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan kepada para Huffadz serta menumbuhkan minat masyarakat dalam memahami dan mempelajari Alquran guna melahirkan generasi Qurani.
Selain itu, bupati berpesan kepada seluruh Huffadz agar terus mengasah kemampuan didalam menghafal Al-Qur'an serta mengamalkan dan menterjemahkan ke dalam kehidupan sehari - hari sehingga bisa menjadi filter dalam mengahadapi kondisi jaman pada saat ini.
"Saya berharap pemberian insentif terhadap Huffadz dapat dilaksanakan dengan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Tulis Komentar