Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengukuhkan secara resmi Kepengurusan Dewan Kebudayaan Daerah di aula Pendopo bupati, Selasa (29/3/2022).
Menurut bupati, hal ini selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten bondowoso. Dimana daerah bondowoso sesuai dengan wilayah yang administratif, dalam hal ini kabupaten bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan.
Selain itu, pemerintah juga turut serta dalam mendorong peran aktif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan serta menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
"Dengan pemajuan kebudayaan diharapkan akan memberikan manfaat dan kesejahteraan," ungkapnya.
Dikatakan bupati, ragam kebudayaan yang ada di kabupaten bondowoso telah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat luas, seperti halnya Singoulung, Ojung, dan topeng konah maka dari hal itu perlu dilestarikan dan dibudayakan.
Disamping itu, selain ragam budaya yang ada, Kabupaten Bondowoso juga mempunyai peninggalan budaya megalitikum.
Dimana peninggalan budaya megalitikum itu terdapat 1.423 benda cagar budaya peninggalan megalitiikum yang terletak pada 22 kecamatan.
"Dari peninggalan itu, tentu saja juga bisa menjadi ikon dan daya tarik wisata di kabupaten bondowoso," paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Mulyadi menjelaskan pembentukan kepengurusan dewan kebudayaan daerah telah melalui seleksi selama 6 bulan terakhir, maka dengan dibentuknya kepengurusan yang baru dapat meningkatkan kinerja para pengurus budaya.
"Jadi memang membutuhkan waktu ya g cukup lama untuk hal ini, semoga dengan dikukuhkannya pengurus saat ini menjadikan semangat baru," tutupnya.
Tulis Komentar