Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin meninjau pelaksanaan seleksi calon penerima bantuan insentif hufadz, di Sekretariat Lembaga Pendidikan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Selasa (26/10/2021).
Persiapan atau seleksi calon penerima bantuan insentif hufadz tersebut merupakan upaya untuk memberikan dukungan terhadap visi dan misi Bupati dan wakil Bupati setempat untuk mewujudkan Bondowoso dalam bingkai iman dan taqwa.
Menurut Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengungkapkan, dihari pertama pembukaan sudah ada 300 pendaftar dan saat ini telah dilakukan proses verifikasi agar kesiapan dan kematangan didalam mengahafal Al-Qur'an benar - benar maksimal.
"Sudah sekitar 300 peserta yang mengikuti seleksi ini, dan nantinya data ini akan terus berjalan karena pendaftaran masih dibuka sampai terakhir," ungkapnya.
Dikatakan bupati, program seleksi calon penerima insentif ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk daerah. Untuk kriteria penerima adalah yang paling mendasar adalah tentang Makhorijul huruf, serta tajwid yang benar.
"Pesertanya umum, mulai dari siswa sekolah dari berbagai tingkatan, ada juga yang dari tingkat dewasa," jelasnya.
Lebih jauh dirinya berpesan kepada seluruh tahfidz yang mengikuti seleksi supaya tetap belajar menghafal Alquran, dengan begitu, tambahnya, kecintaan terhadap Al-Qur'an yang diterapkan benar - benar termotivasi kepada anak didik.
"Maka harus sering dibaca, karena Al-Quran ini mudah lupa, dan ini merupakan motivasi biar mereka tetap menghafal Alquran," tutupnya.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Abdul Mufid mengatakan, Untuk kriteria kategori penerima insentif hufadz dibagi menjadi 4 kategori diantaranya kategori 5 Juz
, 10 Juz, 20 juz dan 30 Juz, dimana dari 250 kuota itu sebanyak 100 orang untuk kategori 5 Juz , 100 orang untuk kategori 10 Juz, dan 20 Juz untuk 30 orang yang terakhir kategori 30 Juz untuk 20 kuota.
"Untuk yang 30 Juz kita cover hufadz yang tidak mendapatkan insentif dari Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Rencananya, insentif hufadz akan diberikan dalam setahun sekali, dengan besaran jumlah yang berbeda, yakni untuk kategori 5 Juz sebesar 750 ribu, 10 Juz 1.000.000 juta, 20 Juz sebesar 1,5 juta dan 30 Juz sebesar 1,75 juta rupiah yang telah dianggarkan pada perubahan APBD Tahun 2021.
"Mulai tahun ini. Tahun depan apakah kuotanya ditambah, tergantung kemampuan APBD," tutupnya.
Tulis Komentar