Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin secara resmi melaunching gerakan Pekasesama dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Pendistribusian bantuan sosial di bondowoso seperti belum lama ini terjadi, pemerintah kabupaten setempat terus memberikan bimbingan dan pengawasan berkala.
Hal itu dilakukan agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa dipastikan tidak ada campur tangan orang lain dalam menerima distribusi, tanpa terkecuali pendamping sekalipun.
"Dengan dibentuknya gerakan Pekasesama ini tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan bantuan seperti yang telah terjadi," ungkap Bupati Salwa Arifin usai melaunching gerakan Pekasesama di pendopo, Senin (13/9/2021).
Dikatakan bupati, para KPM nantinya akan diberikan arahan dan bimbingan melalui gerakan itu, Sejatinya, para KPM tidak perlu meminta orang lain untuk mengambil atau menyuruh pendamping agar bantuan dicairkan.
"Kita akan berikan edukasi kepada para PKM dan edukasi dan juga pengertian dan tentunya dengan pengawasan dari pihak kami dengan melibatkan pihak penegak hukum," ujarnya.
Ditempat yang sama, Pj Kepala Dinas Sosial, Anisatul Hamidah menerangkan, gerakan Pekasesama adalah untuk memberikan pemahaman kepada KPM agar kartu bantuan tidak diberikan kepada sembarang orang.
"Sesungguhnya, meskipun tidak ada gerakan ini harusnya KPM itu memegang kartunya sendiri, karena kartu itu adalah haknya KPM, jadi jangan dititipkan atau dikuasakan kepada orang lain untuk meminamalisir terjadinya penyalahgunaan," terangnya.
Disamping memberikan edukasi kepada KPM tentang gerakan Pekasesama, pihak pemerintah kabupaten akan mensosialisasikan gerakan tersebut, sehingga para KPM benar-benar memahami cara penggunaan kartu bantuan.
Sementara itu, pihak pemerintah juga akan memberikan sanksi jika nanti masih ditemukan kartu bantuan milik KPM yang masih dipegang pendamping.
"Dari Dinas Sosial akan melayangkan Surat Pemberitahuan (SP) kepada Kementrian Sosial, dan Kementrian yang akan memberikan kebijakan sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan, karena pendamping itu punya kode etik juga," tegasnya.
Melalui gerakan ini, dirinya berharap masyarakat bisa ikut memberikan kontribusi di dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Pendistribusian bantuan sosial sehingga upaya yang dilakukan untuk meminamalisir berbagai permasalahan yang berkaitan dengan KPM bisa teratasi.
"Dengan gerakan Pekasesama, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan ketentuan yang ada,"tutupnya.
Tulis Komentar