Bondowoso- Sebanyak Seratus Tiga Pulih Enam Pejabat Administrasi, pengawas sekolah dan lainnya di Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso di mutasi oleh Bupati Bondowoso.
Proses mutasi dan pengambilan sumpah itu di laksanakan di Pendopo Bupati, Senin (6/3/2023).
Menurut Bupati Salwa Arifin usai mengambil sumpah jabatan menjelaskan, pelantikan serta proses mutasi itu merupakan bentuk proses reformasi birokrasi yang harus dan wajib dilaksanakan pada setiap roda pemerintahan. Sehingga, proses mutasi jabatan di nilai sah - sah saja dalam suatu pemerintahan.
"Harus dipahami, bahwa mutasi ini adalah bentuk proses reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan karakter," ungkapnya.
Di masa jabatan yang tinggal beberapa langkah lagi, Bupati berpesan kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan kerja Pemkab Bondowoso agar terus meningkatkan profesionalitas serta terus meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bondowoso.
"Saya meminta kepada saudara untuk fokus dalam bekerja sesuai tugas dan fungsi, sehingga mampu berkontribusi secara maksimal dalam menuntaskan Visi dan Misi Bondowoso Melesat," harapnya.
Disamping itu, Bupati mewanti - wanti para abdi negara, khususnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat manipulasi dan penyimpangan yang akan berdampak negatif, baik bagi ASN itu sendiri maupun bagi pemerintahan.
"Ciptakanlah situasi dan kondisi kerja yang kondusif, efektif dan efisien sehingga akan berdampak pada meningkatknya pelayanan publik," tegasnya.
Ditempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM, Sugiono Eksantoso memaparkan, proses mutasi dan pelantikan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan prosedur, sehingga apabila nanti terdapat kekeliruan pada pelantikan itu akan dirubah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya rasa sudah sesuai aturan ya, kita tidak serta merta untuk melakukan proses mutasi ini, tentunya banyak yang telah kita pertimbangan," ujarnya.
Kemudian, kata Sugiono melihat banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akan pejabat, maka proses mutasi tersebut adalah bentuk upaya mengisi kekosongan jabatan.
"Ketika kosong kan kurang efektif dalam bekerja, jadi mutasi ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan," tutupnya.
Tulis Komentar