Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin melantik dan mengukuhkan Komite Komunikasi Digital periode tahun 2022-2024, Di Pendopo Bupati, Kamis (3/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan pembentukan komite komunikasi digital tersebut bertujuan untuk meminimalisir dan menjaga ruang digital untuk menggeraikan masyarakat berperan aktif didalam memproduksikan konten - konten positif pada setiap aktifitas digitalisasi.
"Dibentuknya Komite Komunikasi Digital ini untuk menangani informasi yang selama ini beredar, utamanya informasi Hoax," ungkapnya.
Di samping itu, Bupati meminta kepada pengurus yang telah dilantik agar bisa menekan segala informasi hoax yang selama ini beredar luas di Media Sosial.
Kemudian Bupati menegaskan agar seluruh jajaran Komite yang telah dibentuk supaya bisa mengajak Masyarakat agar tidak gampang menyebar luaskan segala bentuk informasi yang bersifat hoax atau palsu.
"Fungsinya bukan hanya meluruskan informasi akan tetapi bisa menekan masyarakat agar tidak biasa menyebar luaskan informasi yang tidak benar," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus ketua Komite Komunikasi Digital, Ghozal Rawan membeberkan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur antara Kabupaten atau Kota harus bersinergi guna mengantisipasi dan menangkal segala bentuk informasi yang tidak bermanfaat bagi pemerintahan Kabupaten, Kota dan Provinsi.
"Itu merupakan tugas utama kita bagaimana bisa menangkal segala bentuk informasi, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur setiap Kabupaten atau Kota harus bersinergi," pungkasnya.
Tulis Komentar