Dalam rangka menjaga kevalidan data bagi warga Binaan, Lapas kelas II B Kabupaten Bondowoso menggelar Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Perjanjian Kerjasama itu tertuang dalam pertemuan antara Kalapas Bondowoso, Dian Artanto dengan Kepala Disdukcapil, Agung Trihandono, Selasa (28/2/2023).
Kerjasama itu bertujuan untuk melaksanakan pendataan serta pemutahiran data kependudukan bagi warga binaan.
"Kita lakukan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil agar dalam rangka menjaga kevalidan data warga binaan," ungkapnya.
Dikatakannya, perjanjian kerjasama itu merupakan energi baru bagi Lapas bondowoso, sehingga kolaborasi tersebut bisa melengkapi segala kekurangan dalam hal administrasi kependudukan, terlebih menjelang Pemilu.
"Maka dari itu kita harapkan dengan adanya kerjasama ini bisa memberikan dampak positif bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bondowoso," ringkasnya.
Tulis Komentar