Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin menghadiri Rapat Paripurna persetujuan dan Penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan tahun anggaran 2022, di Ruang Graha Paripurna DPRD, Selasa (18/7/2023).
Penetapan Raperda merupakan tahapan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dalam Rapat itu Bupati menyampaikan rasa terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD karena telah melaksanakan pembahasan secara intensif dan produktif.
"Terimakasih atas kerjasama yang selama ini telah terjalin, semoga dengan Rapat ini selanjutnya bisa menjadikan Bondowoso lebih baik," ungkapnya.
Sesuai ketentuan dan peraturan perundangan, Raperda yang telah disetujui dan ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapat evaluasi.
Hadir dalam rapat, Bupati, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan dan segenap anggota DPRD.
Tulis Komentar